"Nabi
Muhammad SAW telah bersabda bahwa “Wanita adalah tiang Negara !”. Hancur atau
majunya suatu Negara tergantung bagaimana kondisi perempuan yang ada di
dalamnya”
Perempuan
sebagai tiang Negara sudah sangat jelas digambarkan oleh Rasulullah SAW. Selain
itu, seorang penyair pula mengatakan bahwa seorang ibu ibarat sebuah sekolah, apabila
kamu siapkan dengan baik. Berarti kamu menyiapkan satu bangsa yang harum
namanya. Lebih lanjut, orang-orang bijak pun banyak yang mengaitkan
keberhasilan para tokoh
dan pemimpin dengan peran dan bantuan kaum wanita lewat ungkapan “Dibalik
keberhasilan setiap pembesar, ada pada wanita!”. Sejalan
dengan hal di atas, maka tidak dapat dipungkiri bahwa perempuan/ibu adalah
madrasah pertama bagi putra-putrinya yang akan meneruskan tongkat estafet
peradaban ini. Tidak heran jika muncul ungkapan, dibalik kelembutan seorang
wanita ia bisa mengayunkan buaian di tangan kanan dan mengguncang dunia dengan
tangan kirinya.
Di
Indonesia kita mengenal istilah 4 pilar kebangsaan. Dimana adalah Pancasila,
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI
merupakan 4 tiang bagi Negara Indonesia.
Ke- Empat nilai tersebut seolah-olah menutupi peluang bagi kafasitas kaum perempuan untuk bisa menduduki pilar ke-5 bangsa Indonesia. Apakah karena ada semcam indikasi bahwa seketika perempuan nantinya bisa terpetakkan menjadi pilar bangsa ini, yakni pilar ke-5, lalu kemudian akan melahirkan kecemburuan social bagi kaum laki-laki, atau karena penggagas 4 pilar bangsa adalah mayoritas kaum laki-laki. (?) Wallahu’alam, Kita semua tidak tau alasan demikian.
Jika kita merenung sejenak bagaimana kaum perempuan melakukan perjuangan di bangsa ini, maka kita tidak nafikan bahwa sebagian dari mereka juga sangat berperan aktif dalam memajukan daerah dan Negara ini. Hanya saja saat ini kita belum menemukan solidaritas kaum perempuan itu yang terorganizing dengan baik, sehingga wajar kemudian kaum perempuan dinilai berjuang setengah hati, sebagian mereka masih dinilai tidak berani menunjukan diri mereka sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki nilai setara dengan kaum laki-laki yang melakukan perjuangan untuk bangsa ini.
Perempuan tiang Negara, menjadi ukuranya adalah wanita yang baik/sholehah. Sungguh ironis kemudian jika ada wanita baik lalu tidak diakomodir dengan baik. Kali ini penulis akan bertanya kepada kita semua bahwa “Bukankah setiap yang baik, sebaiknya diambil dan dimanfaatkan agar melahirkan kebaikan,,,?.
Dalam posisi demikian, apabila perempuan itu baik, maka menjadi keharusan bagi Negara ini untuk mengakomodir mereka dengan baik, serta memberikan peluang atas mereka, yakni Negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih layak.Tidak semua perempuan suka nongkrong di kafe, tidak semua perempuan suka selingkuh, tidak semua perempuan itu sulit diatur.
Atas situasi demikian, maka kemudian Negara ini memiliki peluang untuk menyediakan pekerjaan buat perempuan. Sehingga kontribusi perempuan dalam membangun bangsa ini bukan hanya terlihat ketika menjadi “sang ibu yang baik atas anak dan suami mereka”. Tetapi terlebih perempuan layak dan mampu melahirkan kebaikan bagi bangsa Indonesia.
Ke- Empat nilai tersebut seolah-olah menutupi peluang bagi kafasitas kaum perempuan untuk bisa menduduki pilar ke-5 bangsa Indonesia. Apakah karena ada semcam indikasi bahwa seketika perempuan nantinya bisa terpetakkan menjadi pilar bangsa ini, yakni pilar ke-5, lalu kemudian akan melahirkan kecemburuan social bagi kaum laki-laki, atau karena penggagas 4 pilar bangsa adalah mayoritas kaum laki-laki. (?) Wallahu’alam, Kita semua tidak tau alasan demikian.
Jika kita merenung sejenak bagaimana kaum perempuan melakukan perjuangan di bangsa ini, maka kita tidak nafikan bahwa sebagian dari mereka juga sangat berperan aktif dalam memajukan daerah dan Negara ini. Hanya saja saat ini kita belum menemukan solidaritas kaum perempuan itu yang terorganizing dengan baik, sehingga wajar kemudian kaum perempuan dinilai berjuang setengah hati, sebagian mereka masih dinilai tidak berani menunjukan diri mereka sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki nilai setara dengan kaum laki-laki yang melakukan perjuangan untuk bangsa ini.
Perempuan tiang Negara, menjadi ukuranya adalah wanita yang baik/sholehah. Sungguh ironis kemudian jika ada wanita baik lalu tidak diakomodir dengan baik. Kali ini penulis akan bertanya kepada kita semua bahwa “Bukankah setiap yang baik, sebaiknya diambil dan dimanfaatkan agar melahirkan kebaikan,,,?.
Dalam posisi demikian, apabila perempuan itu baik, maka menjadi keharusan bagi Negara ini untuk mengakomodir mereka dengan baik, serta memberikan peluang atas mereka, yakni Negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih layak.Tidak semua perempuan suka nongkrong di kafe, tidak semua perempuan suka selingkuh, tidak semua perempuan itu sulit diatur.
Atas situasi demikian, maka kemudian Negara ini memiliki peluang untuk menyediakan pekerjaan buat perempuan. Sehingga kontribusi perempuan dalam membangun bangsa ini bukan hanya terlihat ketika menjadi “sang ibu yang baik atas anak dan suami mereka”. Tetapi terlebih perempuan layak dan mampu melahirkan kebaikan bagi bangsa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar